"Sehingga beliau juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan Ketua Lembaga Adat Desa saling berkolaborasi. Terutama dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di desanya masing-masing," jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Gubernur Al Haris, pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pemangku Adat bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen.
"Tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi," sebutnya.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan Pemerintah Provinsi Jambi ,secara simbolis berupa bantuan modal UMKM dari program Dumisake untuk 25 orang.
Baca Juga: Cerita Bermalam di IKN, Presiden Jokowi Tak Nyenyak Tidur Karena AC
Masing-masing Rp5 juta per orang. Selanjutnya juga bantuan Alsintan kultivator untuk kelompok tani 6 orang penerima, bantuan revitalisasi ekonomi dan bantuan usaha kreatif 1 orang penerima.
Selain itu juga ada bantuan revitalisasi ekonomi dan usaha produktif dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Satker, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk Kelompok Masyarakat Mangkuang Sejahtera, Kelompok Masyarakat Alam Lestari, Kelompok Masyarakat Sepakat, Kelompok Masyarakat Berkah Alam dan Kelompok Masyarakat Karya Bersama senilai Rp200 juta.
Selain itu dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan SK Penetapan Status Penegerian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 19 PAUD.