Sementara itu, untuk tahun 2023, hasil audit BPK RI mencatat:
- Pendapatan: Rp4,623 triliun
- Penerimaan pembiayaan: Rp631,4 miliar
- Realisasi belanja: Rp5,175 triliun
- Realisasi pengeluaran pembiayaan: Rp10,1 miliar
- Silpa: Rp69,3 miliar
Data ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat realisasi belanja yang cukup besar, Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mengelola keuangan daerah dengan baik sehingga tetap memiliki surplus dalam bentuk Silpa.
APBD 2024 Masih dalam Proses Pelaksanaan
Sementara itu, untuk APBD Tahun Anggaran 2024, Agus menjelaskan bahwa status defisit atau tidaknya belum dapat ditentukan karena pelaksanaannya masih berlangsung. Laporan keuangan tahunan baru akan disusun setelah akhir tahun anggaran, yaitu pada 31 Desember 2024, dan akan diaudit oleh BPK RI.
Baca Juga: Hari Ini Ada Jadwal Pemadaman Listrik Lagi di Jambi, Berikut Sejumlah Daerah yang Terdampak
“Saat ini, belanja APBD 2024 masih berjalan sesuai mekanisme, aturan, dan persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk pembayaran belanja TPP dan honorarium pegawai tidak tetap (PTT),” ungkap Agus.
Laporan keuangan yang akurat dan teruji menjadi bukti penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan APBD. Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya menjaga kestabilan fiskal demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.