“Kita nanti coba lakukan rakor bersama instansi terkait seperti apa sebenarnya rekomendasi terbaik,” tegasnya.
Baca Juga: OJK dan FSS Korea Perkuat Kerja Sama Pengawasan Lintas Batas Lembaga Jasa Keuangan
Bahkan Hafiz menyetujui jika angkutan batu bara jalur sungai disetop terlebih dahulu, sebelum ada aturan yang jelas terkait angkutan.
“Kami setuju saja kalau penyaluran ini distop terlebih dahulu. Karena jembatan Aurduri ini vital, satu-satunya transportasi penghubung provinsi,” imbuhnya.
Sementara iru, Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi , Ansori juga setelah berdiskusi dengan pihak terkait, ternyata ada kapal pengangkut batu bara tidak memiliki surat persetujuan berlayar.
Baca Juga: Strategi Pariwisata Jambi Pasca Pandemi: Adaptasi Tren Global untuk Keberlanjutan
“Masalah ini harus ditertibkan, pengusaha harus mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku, kami dari komisi tiga memberikan rekomendasi agar kedepan tidak terjadi lagi,” harapnya.
Ansori juga meminta pertangungjawaban pihak pengusaha, yang telah menabrak tiang fender jembatan Aurduri I.
"Kami minta dikembalikan seperti semula,” pungkasnya. ***
Baca Juga: Solusi Zuwanda Bisa Bikin Petani hingga Pedagang Sayur di Sungai Bahar Sumringah Alias Tebal Dompet