Jambiline.com - Ombudsman RI merilis Laporan Tahunan (Laptah) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) tahun 2024. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyebut bahwa pencegahan maladministrasi dan kerja sama, serta perluasan jaringan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kolaborasi perbaikan pelayanan publik.
Hery menyampaikan, Ombudsman RI tidak hanya berfokus pada penyelesaian laporan masyarakat secara reguler, namun juga pada pencegahan maladministrasi dan membangun jaringan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
Dua kegiatan utama dalam pencegahan maladministrasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 yaitu pengawasan pelayanan sektor transportasi/perhubungan, melalui pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024 dan Kajian Sistemik terkait Pengawasan Pelayanan Publik mengenai Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara Tahap I (2022-2024).
Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Akan Ada Hujan Disertai Petir Hamoir Menyeluruh Hingga Malam Ini
"Kami mendatangi terminal-terminal, stasiun kereta api, pelabuhan, hingga bandara. Temuan kami dalam pemantauan lapangan di terminal misalnya masih kurang maksimalnya kontrol dari pemerintah untuk memastikan kelaikan armada bus," ujar Hery Susanto dalam keterangan resminya, Selasa (21/1/2025) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Hery mengatakan pihaknya telah memberikan saran kepada Kementerian Perhubungan RI serta pihak terkait lainnya, agar penyelenggaraan mudik lebih baik di waktu mendatang.
Beberapa di antaranya seperti meminta stakeholder terkait agar meningkatkan koordinasi dan kolaborasi secara efektif, melakukan pendirian posko mudik sejak awal, hingga pelaksanaan penegakan kewajiban ramp check pada bus.
Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Akan Ada Hujan Disertai Petir Hamoir Menyeluruh Hingga Malam Ini
"Masih dalam kerangka pencegahan maladministrasi, kami juga telah mengeluarkan produk berupa hasil kajian sistemik terkait Pengawasan Pelayanan Publik mengenai Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara Tahap I (2022-2024).
Saran yang kami sampaikan meliputi regulasi, infrastruktur dan lingkungan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), penataan lingkungan dan mitigasi bencana, peran dan posisi daerah sekitar IKN, hingga pembangunan sosial kemasyarakatan," ucap Hery.
Hasil kajian terkait IKN diserahkan langsung kepada para pihak terkait, di Kota Balikpapan pada bulan November 2024.
Baca Juga: Yamaha Perkenalkan Produk Baru Aerox Alpha, Ini Dia Keunggulannya
Masih dalam rangkaian kegiatan di IKN, pada 19 November 2024, Ombudsman RI melakukan investigasi lapangan terkait izin pertambangan di wilayah IKN.
Hasilnya, ditemukan beberapa tambang tanpa tindak lanjut izin yang dimanfaatkan penambang liar, yang aktivitasnya terlihat dari hilir-mudik truk mengangkut hasil tambang.