Selain itu, Saiful juga berpesan agar para peserta yang lolos PPPK ini, agar dapat bekerja dengan maksimal.
Baca Juga: Sikapi Putusan MK, Zuwanda Terima dengan Lapang Dada dan Sampaikan Ucapan Selamat ke BBS
Terlebih, PPPK merupakan tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Setelah ini jangan sampai anda lagi yang dilaporkan oleh masyarakat karena memberikan pelayanan yang tidak maksimal," terangnya.
Ombudsman juga menegaskan agar setiap permasalahan terkait pelayanan public, hendaknya dapat diselesaikan terlebih dahulu oleh pengawas internal di daerah.
Jika memang tidak menemukan solusi, barulah laporan tersebut diteruskan ke Ombudsman. Tujuannya agar penyelesaian laporan dapat lebih efektif dan efisien.