daerah

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno Percepat Penyerahan SK PPPK Tahap I Tahun 2024, Berikut Jadwalnya

Rabu, 11 Juni 2025 | 11:36 WIB
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno saat ditemui di ruang kerjanya

Jambiline.com - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengumumkan percepatan proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 10 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Bupati menyebutkan bahwa sebanyak 1.553 orang peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK akan menerima SK tersebut.

Baca Juga: Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Jalan Usaha Tani : Motor Penggerak Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Batang Hari

Jumlah ini sedikit berkurang dari semula 1.554 orang, karena satu di antaranya telah meninggal dunia.

Penyerahan SK sekaligus pelantikan akan dilakukan di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi sebelum tanggal 1 Juli 2025. Masa kerja para PPPK resmi dimulai pada tanggal tersebut.

Bupati juga mengingatkan seluruh calon PPPK untuk mulai mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun perlengkapan.

Baca Juga: Nama Andoni Iraola hingga Marco Silva Disebut akan Gantikan Posisi Postecoglou Usai Hengkang dari Spurs

Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan serta memastikan atribut Korpri yang digunakan sesuai ketentuan, seperti baju Korpri lengkap, peci nasional hitam polos bagi laki-laki, dan jilbab serta sepatu hitam polos bagi perempuan.

“Kita akan serahkan SK sebelum 1 Juli 2025. Tetap semangat, persiapkan diri, jaga kesehatan, dan siapkan atribut Korpri yang sesuai,” ujar Bupati Bambang Bayu Suseno.

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB