Sabtu, 18 April 2026

Dana Bagi Hasil Migas Sangat Membantu Jutaan Rakyat Jambi, Daerah Tidak ada Migaspun Dapat Bagian Juga

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Rabu, 13 November 2024 | 20:56 WIB

Foto dari kanan : Plt Bupati Tanjungjabung Timur : Robby Nahliansyah, Pjs Gubernur Jambi : Dr Sudirman, Asisten II Setda Kabupaten Tanjungjabung Barat : Firdaus Khatab (chun)
Foto dari kanan : Plt Bupati Tanjungjabung Timur : Robby Nahliansyah, Pjs Gubernur Jambi : Dr Sudirman, Asisten II Setda Kabupaten Tanjungjabung Barat : Firdaus Khatab (chun)

Dua tahun terganggu oleh pandemi Covid-19, penerimaan daerah dari DBH Migas di Provinsi Jambi berangsur membaik. Tahun 2022 alokasi DBH Migas untuk Provinsi Jambi meningkat menjadi Rp.605 miliar.

Pembagian DBH Migas tahun 2022, Pemprov Jambi Rp.154,2 miliar, Batanghari Rp.55,4 miliar, Bungo, Kerinci, Merangin dan Sungai Penuh masing-masing Rp.30,8 miliar, Muarojambi Rp.31,7 miliar, Sarolangun Rp.30,6 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.244,4 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.58,1 miliar, Tebo Rp.31,2 miliar dan Kota Jambi Rp.31,1 miliar.

Pada tahun 2023, pendapatan Provinsi Jambi dan kabupaten/kota dari DBH Migas ada yang turun dan naik. Bahkan ada yang naik sampai 200 persen, seperti Kabupaten Muarojambi, dan naik 144 % di Tanjungjabung Barat.

Baca Juga: Agus Pirngadi : APBD Provinsi Jambi Tahun 2022 dan 2023 Tidak Defisit, Berikut Penjelasannya

Rincian penerimaan DBH Migas tahun lalu, Pemprov Jambi Rp.90,5 miliar, Batanghari Rp.98,5 miliar, Bungo Rp.15,6 miliar, Kerinci Rp.15,8 miliar, Merangin Rp.18,1 miliar, Sungai Penuh Rp.15,5, miliar, Muarojambi Rp.95,7 miliar, Sarolangun Rp.74,7 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.248,2 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.67,5 miliar, Tebo Rp.40,7 miliar dan Kota Jambi Rp.16,4 miliar.

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr Sudirman, mengakui pendapatan daerah Provinsi Jambi dari DBH Migas lumayan besar, bahkan memberi kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Sudirman, DBH Migas sangat fluktuasi, karena menyesuaikan dengan jumlah minyak dan gas bumi yang diproduksi oleh KKKS, serta harga minyak dan gas bumi di pasar internasional.

Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Akan Ada Hujan Lebat Disertai Kilat Petir Hampir Menyeluruh Hingga Malam Nanti

Di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), sejak 2015 sampai sekarang daerah ini mendapat DBH Migas berkisar Rp.50 miliar hingga Rp.200 miliar per tahun. Jumlah DBH Migas yang diterima naik-turun, tidak bisa disamaratakan setiap tahunnya.

Plt Bupati Tanjungjabung Timur, Robby Nahliansyah, mengakui pendapatan daerah yang bersumber dari DBH Migas cukup membantu. Dengan adanya DBH Migas, APBD Tanjabtim bisa mencapai Rp.1,2 triliun rupiah setahun.

“Awalnya dulu sangat kecil. Faktor penyebab utamanya produksi dan harga minyak dunia yang berfluktuasi,” kata Robby, Senin, 11 November 2024.

Di Tanjabtim terdapat KKKS besar, PetroChina International Jabung Ltd. Tanjabtim masuk ke dalam wilayah Blok Jabung bersama Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang memiliki cadangan migas cukup besar.

Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Akan Ada Hujan Lebat Disertai Kilat Petir Hampir Menyeluruh Hingga Malam Nanti

Menurut Robby, DBH Migas disalurkan pemerintah pusat ke Kas Daerah melalui Kementerian Keuangan RI. Dana itu digunakan untuk membiayai pembangunan, seperti membangun jalan, jembatan, gedung sekolah, dan tempat pelayanan umum lainnya.

"Peruntukannya bebas. DBH Migas bisa digunakan untuk membiayai apa saja,” jelas Wakil Bupati Tanjabtim dua periode itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X