Sabtu, 18 April 2026

Jadwal Terbaru Rihlah Dakwah Hubabah Ummu Salim di Solo dan Palu, 30 Juli dan 1 Agustus 2024

Photo Author
- Senin, 29 Juli 2024 | 06:29 WIB

Jadwal Hubabah Ummu Salim 30-1 Agustus 2024 (IG/@pontrenputrialkhairaat.mdi)
Jadwal Hubabah Ummu Salim 30-1 Agustus 2024 (IG/@pontrenputrialkhairaat.mdi)

Jambiline.com - Menurut informasi sebelumnya, jadwal rihlah dakwah Hubabah Ummu Salim di Solo, Jawa Tengah, masih dipertanyakan.

Kini telah dikonfirmasi terkait jadwal Hubabah Ummu Salim di Solo, tetap diadakan pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam agenda tersebut, akan ada pembacaan Hadrah Basaudan dan tausiyah Hubabah Ummu Salim.

Hubabah Ummu Salim akan mengisi Tabligh Akbar dengan tema 'Permata dari Tarim'.

Lokasinya di Gedung Edutorium KH. Ahmad Dahlan UMS, Jl. Adi Sucipto no. 33 Karangasem, Laweyan, Surakarta.

Dikutip Jambiline.com dari Instagram @pontrenputrialkhairaat.mdi, Tabligh Akbar akan digelar pada pukul 10:30 WIB, khusus muslimah, dan bersifat gratis.

Baru kemarin, panitia acara di tausiyah oleh Hubabah Ummu Salim, sempat menghadapi kesulitan dalam hal kedisiplinan para jamaah selama acara.

Larangan untuk mendokumentasikan suara, foto, dan video, sebenarnya sudah ditegaskan sejak awal pengumuman acara disebarkan.

Sayangnya, tidak sedikit jamaah muslimah yang masih mengabaikan aturan wajib dari panitia.

Baca Juga: Jadwal Rihlah Dakwah Keluarga Habib Umar bin Hafidz di Indonesia 27-30 Juli 2024, Ada Hubabah Ummu Salim!

Lagi pula, larangan menyimpan dokumentasi selain bentuk tulisan, sudah menjadi aturan wajib setiap acara Hubabah Ummu Salim.

Salah satu ulama kembali menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun untuk menyimpan foto, video, dan suara Hubabah Ummu Salim.

Walaupun, file tersebut tidak bermaksud untuk disebarluaskan atau hanya disimpan dalam android, tetap larangan keras.

"Hubabah Ummu Salim tidak pernah ridho fotonya tersimpan di HP siapapun," tulis @fatima_musawa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anisa Nabilah Hidayati

Sumber: @pontrenputrialkhairaat.mdi, @masjid_ittihaad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X