Perlu diketahui, aturan tetap bagi jamaah muslimah yang hadir adalah tidak mendokumentasikan acara.
Semua yang hadir dilarang mengambil foto, video, audio, live streaming, dan lain-lain.
Sejumlah panitia acara di berbagai kota terus berupaya menegaskan bahwa seluruh keluarga perempuan dari Habib Umar bin Hafidz tidak memperkenankan jamaah mendokumentasikan sosoknya.
Dalam setiap rihlah dakwah untuk muslimah Indonesia oleh Hubabah Ummu Salim atau ulama perempuan lainnya, hanya diperbolehkan merangkum catatan tausiyah dakwah yang diberikan.***
Artikel Terkait
Ratusan Warga Tuban Hadir di Acara Fun Walk dan Bazar dalam Rangka HUT Pelindung Gereja Katolik Santo Petrus Tuban
Hubabah Ummu Zein Al Juneid Sampaikan Pentingnya Mengenal Majelis Ilmu dan Membentuk Kebaikan Anak Sejak Bayi
Rangkuman Tausiyah Hubabah Ummu Zein Al Junaid dalam Acara Seribu Cahaya dari Tarim untuk Mojokerto
Persiapan Haul Sunan Bonang Ke-515, Panitia Acara Ungkap Ada Kendala di Sekitar Alun-Alun Tuban