Perlu diketahui, aturan tetap bagi jamaah muslimah yang hadir adalah tidak mendokumentasikan acara.
Semua yang hadir dilarang mengambil foto, video, audio, live streaming, dan lain-lain.
Sejumlah panitia acara di berbagai kota terus berupaya menegaskan bahwa seluruh keluarga perempuan dari Habib Umar bin Hafidz tidak memperkenankan jamaah mendokumentasikan sosoknya.
Dalam setiap rihlah dakwah untuk muslimah Indonesia oleh Hubabah Ummu Salim atau ulama perempuan lainnya, hanya diperbolehkan merangkum catatan tausiyah dakwah yang diberikan.***