Sabtu, 18 April 2026

Polda Jambi Amankan Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi Bernilai Rp 42 Miliar, Bandar Masih Diselidiki

Photo Author
M Sobar Alfahri, Jambi Line
- Rabu, 29 Maret 2023 | 22:28 WIB

Polda Jambi mengamankan puluhan kilogram narkoba dan menangkap 4 kurir. (Foto: Jambi Line)
Polda Jambi mengamankan puluhan kilogram narkoba dan menangkap 4 kurir. (Foto: Jambi Line)

Jambi Line - Pengiriman puluhan kilogram narkoba berhasil digagalkan Polda Jambi di Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Senin (27/3).

Narkoba yang disita, yakni sabu seberat berkisar 30,134 kilogram yang diperkirakan bernilai Rp 39,174 Miliar, dan 14.958 butir pil ekstasi yang bernilai Rp 3,7 miliar.

"Total keseluruhan nilai ekonomis narkoba ini berjumlah Rp 42.914 miliar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Thomas Panji, Rabu (29/3).

Sebanyak 4 kurir yang membawa narkoba itu juga berhasil ditangkap, yakni pria berinisial YF, CD, ZI, dan BN. Mereka kedapatan membawa puluhan kilogram narkoba dengan menggunakan dua unit mobil, dari Pekanbaru dengan tujuan ke Sumatera Selatan.

Saat sampai di Tanjung Jabung Barat, Jambi, pengiriman itu digagalkan pihak kepolisian.

Namun, bandar di balik perdagangan barang berbahaya ini belum ditangkap polisi. Polda Jambi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Baru Senin kemarin kita amankan narkoba ini. Jadi kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Nanti kami sampaikan perkembangannya. Sementara yang baru kita tangkap, para kurir," katanya.

Sementara itu, Thomas mengeklaim pihaknya telah menyelamatkan ribuan jiwa setelah mengamankan puluhan kilogram narkoba tersebut.

"Apabila 1 gram sabu digunakan 5 orang, maka 105.671 jiwa jiwa yang terselamatkan. Dan 1 butir ekstasi digunakan 1 jiwa, maka jiwa yang terselamatkan 14.958 orang," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Sobar Alfahri

Terkini

X