Sabtu, 18 April 2026

Revisi PoD Lapangan Minyak AAL Disetujui: Langkah Strategis untuk Peningkatan Produksi Minyak Nasional

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Kamis, 28 Maret 2024 | 12:03 WIB

Natuna Barat Utara, Ande Ande Lumut (Aal)  Gambaran Umum Proyek (prima-energi.id)
Natuna Barat Utara, Ande Ande Lumut (Aal) Gambaran Umum Proyek (prima-energi.id)

Jambiline.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Prima Energy Northwest Natuna Pte. Ltd. (PENN) telah menyelesaikan pembahasan revisi PoD (Plan of Development) I untuk Lapangan Minyak Ande-Ande Lumut (AAL). Revisi PoD tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM pada tanggal 5 Maret 2024.

Menurut Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara, pengembangan Lapangan Minyak AAL merupakan tantangan yang signifikan karena lokasinya yang terpencil dan karakteristik minyak berat, namun menjadi harapan untuk meningkatkan produksi minyak nasional.

Upaya mitigasi risiko dan strategi pengembangan yang diuraikan dalam revisi PoD, termasuk penggunaan fasilitas produksi seperti Central Production Platform (CPP) dan Floating, Storage, and Offloading (FSO), menunjukkan langkah strategis untuk mencapai target produksi minyak nasional.

Baca Juga: Pembalab Yamaha Aldi Satya Mahendra Langsung Pimpin Klasemen Sementara Usai Raih Podium ke-2 WorldSSP300 Catalunya

CEO Prima Energy Northwest Natuna, Pieters Utomo, menegaskan komitmen PENN untuk mengembangkan Lapangan Minyak AAL hingga mencapai produksi pada akhir tahun 2026, dengan menggunakan teknologi baru yang terbukti berhasil dalam menghadapi tantangan reservoir yang unconsolidated sand dan heavy oil.

Kolaborasi antara Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PENN dalam mencapai persetujuan revisi PoD Lapangan Minyak AAL menunjukkan langkah konkret dalam mewujudkan upaya peningkatan produksi minyak nasional, sekaligus membuka potensi eksplorasi lebih lanjut di Wilayah Kerja Northwest Natuna.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X