Jambi Line - Mardono, seorang PNS lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Jambi nekat mencuri ponsel milik siswa SMA demi kebutuhan ekonomi sekaligus membeli rokok. Ia menjual ponsel hasil curian itu pada temannya.
"Dia menjual HP tersebut kepada temannya dengan harga Rp 400.000. Sementara nilai HP itu sendiri sekitar 3 juta setengah," Kata Kasubdit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution, Kamis (12/9).
Baco Jugo: PNS Pemkot Jambi Ketahuan Curi Ponsel dari Dasbor Motor
Pelaku pencurian itu sengaja mengikuti korban yang meletakkan ponselnya di dasbor sepeda motor. Ketika korban lengah dan memarkirkan sepeda motor, Mardono langsung melancarkan tindakan jahatnya, Selasa (19/9) pagi lalu.
"HP tersebut diletakkan di dasbor motor. Pada saat itulah pelaku melintas dan mengendarai sepeda motor. Pelaku mengikuti korban. Kemudian ketika korban lengah dan turun dari motornya. Kesempatan itulah yang digunakan untuk melakukan pencurian," katanya.
Baco Jugo: Diduga Kirim Foto Alat Vital ke Mahasiswi, Oknum PNS Pemprov Jambi Ditangkap
Tersangka pencurian ini sudah diamankan Polda Jambi. Ia dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.