Jambiline.com - Musisi sekaligus penyanyi Virgoun ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Mantan suami dari Inara Rusli ini diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) atas dugaan kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, membenarkan bahwa mantan vokalis grup band Last Child tersebut telah ditangkap.
"Benar (ada artis ditangkap narkoba)," ujar Syahduddi dilansir dari pmjnews.com, Kamis, 20 Juni 2024.
Baca Juga: Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Amankan 7 Pemuda Gang Motor, Dua Diantaranya Perempuan
Ia belum bisa menjelaskan detail terkait penangkapan Virgoun, tetapi mengonfirmasi identitas penyanyi yang dimaksud.
"Iya (Virgoun)," singkatnya.
Pasca penangkapan ini, seluruh komentar postingan akun Instagram pribadi Virgoun (@virgoun_) telah dinonaktifkan.
Virgoun Putra Tambunan, yang lebih dikenal sebagai Virgoun, adalah seorang penyanyi pria terkenal di Indonesia dan merupakan vokalis dari grup band Last Child.
Baca Juga: Gegara Buang Air Kecil, Seorang Pemuda Dikeroyok, Korban Alami Luka Serius
Ia lahir di Bekasi pada 26 September 1986, dan saat ini berusia 37 tahun. Virgoun juga dikenal sebagai mantan suami dari Ina Idola Rusli atau Inara.
Beberapa karya populer Virgoun termasuk lagu "Bukti" yang menjadi hit besar, serta "Surat Cinta Untuk Starla" yang memiliki sekuel. Lagu-lagu ini dikenal karena mengungkapkan perasaan cinta dan penghargaan yang mendalam.