nasional

Viral Saat Merazia Pengendara, Seorang Polisi Nyangkut di Kap Mobil

Minggu, 4 Agustus 2024 | 18:31 WIB
Baru-baru ini heboh seorang polisi nyangkut di Kap mobil pengendara, saat tengah melakukan razia di jalanan. Peristiwa ini pun viral hingga menuai sejumlah komentar dari warganet. (Foto : Net)

Jambiline.com - Baru-baru ini heboh seorang polisi nyangkut di Kap mobil pengendara, saat tengah melakukan razia di jalanan. Peristiwa ini pun viral hingga menuai sejumlah komentar dari warganet.

Betapa tidak, peristiwa polisi nyangkut di Kap mobil ini tengah heboh di media sosial, yang membuat netizen heboh.

Pasalnya, polisi yang tengah memeriksa kendaraan saat razia, polisi ini nyangkut di Kap mobil, karena ulah pengendara yang berusaha kabur.

Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris : Kenduri Swarnabhumi Edukasi Mengali Sejarah Sungai Batanghari

Melansir Heloindonesia.com telah viral di media sosial seperti dalam adegan film aksi, seorang pengendara mobil Cayla berwarna merah menabrak polisi hingga petugas tersebut terseret di atas kap sejauh 500 meter.

Insiden ini terjadi di Jalan R. Agul Kusumadya Kecamtan Jati, Kudus, pada Jumat, 2 Agustus 2024 ketika sebuah mobil merah yang melanggar razia enggan menunjukkan surat kendaraan dan langsung melarikan diri.

“Video viral menunjukkan aksi kejar-kejaran dramatis saat mobil terus melaju meski polisi tergantung di kap. “ tulis akun Instagram @fakta.Jakarta.

Baca Juga: Berikut Dampak Serta Bahaya Karhutla pada Kesehatan Manusia dan Lingkungan

Video yang viral memperlihatkan momen dramatis kejar-kejaran, di mana mobil tersebut terus melaju meski polisi tergantung di kapnya.

Mobil tersebut sempat berhenti sejenak sebelum pengemudi kembali melarikan diri.

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa mobil tersebut dicurigai menggunakan pelat nomor palsu.

Baca Juga: Rangkuman Kajian Hubabah Ummu Salim: tentang Dzikir, Sombong, dan Kisah Sayyidina Ali saat Lebaran

Lebih lengkapnya, Polres Kudus akan memberikan keterangan resmi pada Senin, 5 Agustus 2024.

Para netizen menyayangkan apa yang dilakukan oleh sopir mobil tersebut, dan mendukung pihak kepolisian agar terus melakukan razia mobil dengan plat bodong.

Halaman:

Tags

Terkini