Jambiline.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar anak-anak dan ibu hamil dengan alokasi anggaran Rp10.000 per porsi.
“Bantuan pangan bergizi ini didorong untuk melibatkan lingkungan, sekolah, dan masyarakat, khususnya kaum ibu,” ujar Cak Imin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/12). Menurutnya, keterlibatan ibu-ibu akan memastikan kualitas makanan lebih terjaga.
Simulasi dan Pelaksanaan pada Januari 2025
Cak Imin mengungkapkan bahwa program tersebut masih dalam tahap simulasi dan akan efektif dilaksanakan mulai Januari 2025. “Simulasi dilakukan sampai akhir tahun ini. Hitungan Rp10.000 per porsi bukan tanpa perhitungan matang,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan gizi minimum untuk setiap porsi makanan yang diberikan. “Aspek kebutuhan gizi menjadi perhatian utama,” tambah Cak Imin.
Anggaran Awal Rp50-70 Triliun
Cak Imin menyebut dana awal yang dialokasikan untuk program makan bergizi gratis sebesar Rp50-70 triliun. Pemerintah berencana meningkatkan anggaran secara bertahap setiap tahun. “Tahap awal memang segitu, tapi pemerintah akan terus meningkatkan anggaran agar program ini lebih optimal,” ujarnya pada Sabtu (30/11).
Baca Juga: Heboh Kisruh Antar Siswa, Dewan Minta Kepsek Selesaikan Masalah Siswa SMKN 3 dan SMAN 6 Kota Jambi
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan mutu dari para pemasok makanan. “Meskipun harga Rp10.000, kualitas tetap harus terjamin,” kata Cak Imin.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memperkirakan anggaran harian program ini bisa mencapai Rp800 miliar.
Menurutnya, program ini akan mendorong peredaran uang di desa melalui pembelian bahan baku dari petani lokal, memperkuat likuiditas di pedesaan.
“Ini adalah investasi jangka panjang untuk sumber daya manusia masa depan, sekaligus memperkuat ekonomi desa,” ujar Dadan.