Jambiline.com - Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kementerian Keuangan.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MA, Jakarta, pada Kamis (6/2).
Penetapan Thomas sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kemenkeu.
Baca Juga: Setelah Lapor ke Ombudsman, 14 Tenaga Honorer di Merangin Akhirnya Lolos Seleksi PPPK
Dengan pelantikan ini, jumlah anggota Dewan Komisioner OJK kini lengkap menjadi 11 orang, yang terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi Panitia Seleksi dan dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan.
Pelantikan Thomas dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, pejabat Kementerian Keuangan, perwakilan Bank Indonesia, serta para anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.
Susunan Lengkap Dewan Komisioner OJK:
1. Ketua: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
6. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
7. Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena