Jambiline.com - Pengacara HAM Max du Plessis bersama advokat Sarah Pudifin-Jones, melarang Israel dari segala aktivitas terkait sepak bola karena melanggar undang-undang FIFA di tengah perang di Gaza.
Keduanya juga melaporkan Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional.
Mereka juga menganalisis tindakan Israel dengan Eko, sebuah organisasi nirlaba keadilan sosial, yang dianggap akan memberikan pengaruh buruk bagi dunia sepak bola.
"Tidak ada keraguan bahwa tindakan Israel di Palestina telah merusak, dan terus merusak, tujuan FIFA," kata Max du Plessis, dilansir Jambiline.com dari RTE, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Sesuai dengan laporannya, dia menunjukkan berbagai pasal yang dilanggar oleh Israel secara hukum internasional.
“Israel telah melanggar hak asasi manusia Palestina yang diakui secara internasional, bertentangan dengan Pasal 3," terangnya.
Berbagai tindak kejahatan yang dialami oleh rakyat Gaza oleh zionis Israel merupakan pelanggaran global.
"Israel telah melakukan diskriminasi dan terus melakukan diskriminasi terhadap warga Palestina berdasarkan ras, asal usul kebangsaan dan kelahiran, yang secara langsung melanggar Pasal 4(1)," ucapnya.
Max mengatakan bahwa hal ini juga perlu tindakan khusus dari FIFA untuk menangguhkan timnas Israel dalam liga dunia.
Baca Juga: Performa Menurun, Saul Niguez Resmi Hengkang dari Atletico dan Perpanjang Kontrak di Sevilla
“Tindakan Israel patut dikecam, sejalan dengan posisi yang diambil FIFA terkait pelanggaran berat serupa," tegasnya.
Dia terus mengaitkan pelanggaran Israel terhadap pasal hukum internasional agar meyakinkan FIFA dalam penangguhan Israel.
"Perilaku Israel merusak tujuan kemanusiaan yang dijelaskan dalam Pasal 5.1(b). Perilaku Israel menuntut kecaman, sejalan dengan posisi yang diambil oleh FIFA terkait pelanggaran berat serupa terhadap tujuan FIFA," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa organisasi sepak bola resmi milik Israel tetap dianggap pelanggaran sejalan situasi perang yang ada di Gaza saat ini.