Sabtu, 18 April 2026

3 Parpol Pendukung Maulana-Diza Tak Terdaftar di KPU Sebagai Partai Pengusung

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:48 WIB

Dari 11 Partai Politik (Parpol) Pendukung Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana-Diza, 3 Diantaranya Tak Terdaftar di KPU.  (Jambi Line)
Dari 11 Partai Politik (Parpol) Pendukung Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana-Diza, 3 Diantaranya Tak Terdaftar di KPU. (Jambi Line)

Jambiline.com - Dari 11 Partai Politik (Parpol) pendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana-Diza Hazran Aljosha, 3 di antaranya tidak terdaftar sebagai partai pengusung di KPU Kota Jambi.

Padahal, 3 partai ini ikut hadir saat mengantarkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana-Diza mendaftar ke KPU Kota Jambi, Rabu (28/08/2024) sore tadi di lokasi.

Kepada awak media ini, Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengakui bahwa hanya ada 8 partai pengusung Maulana-Diza, yang berkasnya diterima oleh KPU saat pendaftaran tadi sore.

Baca Juga: Meski Telah Dikecewakan Golkar, Budi Setiawan Lempar Senyum Bersua Maulana-Diza Saat Hantarkan Mereka Mendaftar ke KPU

"Jadi pasangan calon pak Maulana dan Diza ini hanya mengajukan delapan partai politik di B1 KWK nya yang mendaftarkan ke KPU," ungkapnya.

Sementara itu, 3 partai lainnya tidak dimasukkan dalam B1 KWK yang didaftarkan ke KPU Kota Jambi.

"Sementara ada tiga partai, partai PPP, Hanura dan Gelora. Itu B1 KWK nya itu tidak sampai, itu urusan internal partai politik. Sehingga 8 partai ini lah yang diajukan." Terangnya.

Baca Juga: Mengusung Suasana Kemerdekaan, KPU Kota Jambi Terima Berkas Pendaftaran Maulana-Diza

Oleh karena itu, Deni menyebutkan bahwa 3 partai tersebut secara otomatis tidak didaftarkan dan tidak dianggap sebagai partai pengusung.

"Nasib 3 partai ini secara otomatis tidak di daftarkan, tidak dianggap sebagai partai pengusung. Jadi partai pengusung itu adalah partai yang di daftarkan," imbuhnya.

Lalu apakah 3 partai tersebut bisa pindah ke pasangan lain, Deni menyebutkan hal tersebut dikembalikan kepada internal partai itu sendiri maunya bagaimana.

Baca Juga: Calon Bupati Muaro Jambi, Zuwanda Resmi Terima Rekomendasi dari Partai PDIP

"Sah-sah saja, itu urusan internal partai politik nya lagi." Tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawaslu Provinsi Jambi Tanam Pohon ‘Integritas’

Jumat, 27 Desember 2024 | 05:24 WIB
X