Sabtu, 18 April 2026

Temukan Adanya Pantarlih Tak Taat Prosedur Saat Coklit, Bawaslu Kota Jambi Surati KPU

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Kamis, 11 Juli 2024 | 14:38 WIB

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Jambi, Alamsyah.  (Jambi Line)
Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Jambi, Alamsyah. (Jambi Line)

Jambiline.com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Jambi mendatang, sejumlah pihak terkait terus mulai melakukan persiapan. Tak terkecuali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi.

Sejak tahapan Pilkada di mulai beberapa waktu lalu, Bawaslu Kota Jambi terus melakukan pengawasan terhadap proses tahapan Pilkada di Jambi.

Terbaru, proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), pun sudah dimulai.

Baca Juga: Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Bimtek Desain Grafis di Hotel Wiltop

Dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Jambi, ditemukan adanya Pantarlih yang tidak taat prosedur saat Coklit.

Seperti yang disampaikan Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Jambi, Alamsyah pada awak media ini.

Alamsyah mengatakan, pengawasan dilakukan oleh pihaknya yakni mulai dari ketaatan prosedur pantarlih, hingga substansi pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pecinta Skutik di Jambi, Yamaha NMAX Turbo Sudah Hadir di Kota Anda

"Hasil uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Jambi beserta jajaran Panwascam dan PPKD, ditemukan adanya data yang tidak cocok." Kata Alamsyah pada Jambiline.com, Kamis (11/07/2024).

Bilangnya, temuan itu yakni diduga adanya Pantarlih yang tak taat prosedur, saat melakukan Coklit kepada calon pemilih.

Temuan tersebut, yakni berupa kurang maksimalnya kerja dari Pantarlih Coklit alias asal data tanpa memastikan data calon pemilih tersebut benar-benar valid.

Baca Juga: DPRD Puji Gubernur Jambi dalam Mendesain Program Pembangunan Kependudukan

Dirinya mengatakan, temuan tersebut yakni adanya Pantarlih mendata calon pemilih dengan tidak mengkonfirmasi langsung dengan calon pemilih.

Pantarlih ini, hanya memberikan stiker coklit, lalu diminta tanda tangan dari calon pemilih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Sumber: Jambiline.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawaslu Provinsi Jambi Tanam Pohon ‘Integritas’

Jumat, 27 Desember 2024 | 05:24 WIB
X