Jambiline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi secara resmi mengumumkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi tahun 2024, di Kantor KPU Provinsi Jambi, Senin (23/09/2024).
Hadir langsung pada kegiatan tersebut, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani, Romi Hariyanto dan Sudirman, Bawaslu Provinsi Jambi, serta seluruh pimpinan Partai Politik dan Ketua Tim kedua Paslon.
Pada sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini, KPU menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon di Pilgub Jambi 2024.
Baca Juga: Pilkada Muaro Jambi 2024, Zuwanda-Sawaluddin Dapat Nomor Urut 2, Ada Makna Tersirat di Balik Angka
"Hati ini kita melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon. Dimana kemarin sudah kita lakukan rapat pleno penetapan pasangan calon," kata Iron.
Setelah dilakukan pengundian, nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Pilgub Jambi tahun 2024 resmi ditetapkan.
Untuk Paslon dengan nomor urut satu (1) yakni pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Romi Hariyanto dan Sudirman.
Baca Juga: KPU Muaro Jambi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi
Kemudian, untuk nomor urut dua (2) yakni Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani.
Artikel Terkait
Pendaftaran KPPS Dibuka Bulan Ini, Berikut Penjelasan Ketua KPU Provinsi Jambi
KPU Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Bersama Media Massa: Dorong Pemberitaan Kampanye Pemilu 2024 Adil dan Berimbang
KPU Provinsi Jambi Akan Bentuk KPPS, Ini Dia Jadwal Lengkap Pembentukannya
KPU Provinsi Jambi Segera Buka Seleksi Pembentukan PPK Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya
Telusuri Dugaan Pungli Saat Seleksi PPK dan PPS di Kerinci dan Merangin, KPU Provinsi Jambi Akan Ambil Langkah Berikut
KPU Provinsi Jambi Rekrut 9.913 Pantarlih Untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Dia Syaratnya
KPU Provinsi Jambi Tetapkan DPT Pilgub Jambi 2024, Berikut Jumlahnya