Jambiline.com - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Penerangan Hukum di 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi.
Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 23 November 2024, yang meliputi 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi. Lokasi yang didatangi oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jambi dan KPU Provinsi Jambi yaitu :
1. Balai Desa Mekar Sari Makmur Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi
Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Akan Ada Hujan Lebat Disertai Petir di Beberapa Wilayah Ini Hingga Malam Nanti
2. Aula Kantor Lurah Sridadi Kabupaten Batanghari
3. Kantor Camat Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur
4. Desa Pematang Lumut, Aula Kantor
Camat Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Baca Juga: Jambi Akan Ada Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperdanya Sudah Disahkan DPRD
5. Kantor Camat Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun
6. Desa Sari Mulya, Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo
7. Aula LAM Kota Jambi
Baca Juga: Selain Ijazah, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal Juga Dikabarkan Catut STTB Prajurit TNI
8. Gedung Pemuda, Desa Tanjung Tanah,
Danau Kerinci
9. Desa Muaro Delang, Kecamatan Tabir
Selatan, Kabupaten Merangin
Artikel Terkait
Warga dan Tokoh Batak Mendalo Darat Kompak Dukung Zuwanda-Sawaluddin Maju Pilkada, Teriakan Dua Menang, Zuwanda-Sawaluddin Kito Gas Menggema
Zuwanda-Sawaluddin Disambut Hangat Ribuan Warga Sungai Gelam, Kompak Dukung Menangkan di Pilkada Muaro Jambi 2024
Gelar Sosialisasi pada Forum Warga, KPU Kota Jambi Gelar Ngopi Sambil Bahas Pilkada
Pjs Gubernur Jambi Apresiasi Kesiapan Pemkab Tebo Jelang Pilkada Serentak 2024
Pjs Gubernur Jambi Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Muaro Jambi
Pantau Persiapan Pilkada 2024, Pjs Gubernur Minta TNI Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik di Tanjabtim
Jelang Pilkada 2024, Dewan Minta Penyelenggara Pilkada dan ASN Netral