Sabtu, 18 April 2026

Selain Ijazah, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal Juga Dikabarkan Catut STTB Prajurit TNI

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Rabu, 20 November 2024 | 23:48 WIB

Ilustrasi pejabat catut ijazah (Chun)
Ilustrasi pejabat catut ijazah (Chun)

Jambiline.com - Kasus Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai Golkar, semakin menarik perhatian publik setelah munculnya bukti baru terkait dugaan pencatutan identitas.

Amrizal, yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976, diduga mencatut dua identitas milik orang lain untuk meraih keuntungan pribadi.

Ia menggunakan identitas tersebut dalam surat kehilangan ijazah yang dikeluarkan pada Agustus 2007 oleh Erman Ahmad, mantan Kepala SMPN 1 Bayang.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Dewan Minta Penyelenggara Pilkada dan ASN Netral

Identitas yang dicatut adalah nomor induk atau BP 431 milik Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974, terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah yang mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang, serta STTB nomor 0728387 milik Endres Chan, yang lahir di Lubuk Aur pada 17 Agustus 1974 dan kini merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Sumatera Barat.

Mantan Kepala SMPN 1 Bayang, Harmen, membenarkan hal tersebut dan memastikan bahwa identitas yang digunakan Amrizal adalah milik orang lain.

"Keduanya (Amrizal Kapujan dan Endres Chan) tercatat tamat pendidikan di tahun ajaran 1989/1990," ujar Harmen.

Baca Juga: Kali Ini Giliran Warga Kota Jambi dan Kerinci yang Harus Waspada, Akan Ada Hujan Lebat Disertai Petir Hingga Malam Nanti

Tindakan Amrizal telah merusak citra dunia pendidikan dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Seharusnya, ia menjadi panutan bagi masyarakat, terutama dalam hal integritas dan etika. Dengan temuan ini, masyarakat menjadi ragu terhadap kualitas pendidikan yang ada.

Bagaimana mungkin seseorang dengan rekam jejak seperti ini dapat dipercaya untuk membuat keputusan yang berpengaruh bagi masyarakat luas?

Endres Chan, pemilik identitas STTB yang dicatut, juga menyatakan siap untuk mengambil langkah hukum jika masalah ini tidak segera diselesaikan. "Beliau mengecam tindakan Amrizal dan menuntut pertanggungjawaban," tegas Harmen.

Baca Juga: Jelang Nyoblos 27 November Nanti, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama

Sementara itu, Amrizal memberikan respons enteng saat dikonfirmasi mengenai hal ini. "Dak usah lah itu tu, biarkan bae," ujarnya kepada wartawan pada Jumat malam, 15 November 2024, di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Kasus yang ditangani Polda Jambi ini sudah memasuki bulan kedelapan. Amrizal, yang juga mantan anggota DPRD Kerinci selama dua periode, telah dua kali mangkir dalam pemanggilan Subdit I Kamneg Polda Jambi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB

Terpopuler

X