"Perihal keamanan, pihak kepolisian dan TNI siap mendukung agar masyarakat dapat merasa tenang selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung," tuturnya.
Menurut informasi yang beredar, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
Data Pemilih Tetap (DPT) dan Data Pemilih Sementara (DPS) diproses secara berkala oleh Pantarlih.
Baca Juga: Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Provinsi Jambi Siaga Pastikan Tidak Ada Aktifitas Kampanye
Status data warga sebagai pemilih dapat dicek melalui situs resmi Cek DPT Online KPU.
Website DPT yang harus dibuka adalah cekdptonline.kpu.go.id dan memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, pemilih akan menerima kode OTP dengan memasukkan nomor whatsapp aktif terlebih dahulu.
Jika tahapan tersebut telah dikonfirmasi, maka pemilih akan mendapatkan data lengkap nomor dan lokasi TPS.***
Artikel Terkait
Sukseskan Pilkada 2024, Kejati Jambi dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum
Antisipasi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Provinsi Jambi Tegaskan Jajaran Giat Patroli di Lapangan
Edi Purwanto : Program Lumbung Pangan Rakyat, Zuwanda-Sawaluddin Selaras dengan Keinginan Pak Prabowo
Besok Masa Tenang Pilkada, Zuwanda Ajak Tim Jaga Situasi Kondusif dan Doakan Masyarakat Muaro Jambi