Jambiline.com - Heboh kejadian kotak suara di salah satu TPS di Kota Sungai Penuh yang dibakar hari ini, Rabu (27/11/24) mengundang perhatian publik. Apakah akan dilakukan Pungutan Suara Ulang (PSU)?
Menanggapi hal tersebut, KPU Provinsi Jambi masih menunggu bagaimana kajian dan keputusan dari Bawaslu.
Seperti yang disampaikan anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin pada sejumlah awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Provinsi Jambi, Rabu (27/11/2024) malam.
Baca Juga: 8 Mobil dengan Suara Terbaik, Salah Satunya Ferrari 812 yang Sering Muncul di F1
Suparmin mengatakan setelah mendapatkan informasi terkait adanya kotak suara dibakar di salah satu TPS di Kota Sungai Penuh ini, pihaknya langsung menuju ke lokasi.
"Setelah mendapat kabar ini, Ketua KPU langsung ke lokasi malam ini." Katanya.
Adapun TPS yang kota suara dibakar ini, yakni TPS 02, Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh.
"Terjadi pembakaran kotak suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh." Terangnya.
Sementara kotak suara yang dibakar yakni surat suara Pilwako dan Pilgub Jambi.
"Kalau kotak suara Pilgub Jambi aman, karena dibakar setelah penghitungan suara. Jadi pas mau menghitung suara Pilwako, baru terjadi kotak suara ini yang dibakar." Jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya
Untuk selanjutnya apakah akan dilakukan PSU untuk Pilwako di TPS 02 ini, KPU Provinsi Jambi masih menunggu regulasi dari Bawaslu Provinsi Jambi.
"Kita masih menunggu kajian dari Bawaslu, apapun nanti hasilnya, kita KPU siap. Kita juga ada 2 ribu surat suara cadangan, untuk antisipasi PSU." Tukasnya.
Artikel Terkait
KPU Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Bersama Media Massa: Dorong Pemberitaan Kampanye Pemilu 2024 Adil dan Berimbang
KPU Provinsi Jambi Akan Bentuk KPPS, Ini Dia Jadwal Lengkap Pembentukannya
KPU Provinsi Jambi Segera Buka Seleksi Pembentukan PPK Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya
Telusuri Dugaan Pungli Saat Seleksi PPK dan PPS di Kerinci dan Merangin, KPU Provinsi Jambi Akan Ambil Langkah Berikut
KPU Provinsi Jambi Rekrut 9.913 Pantarlih Untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Dia Syaratnya
KPU Provinsi Jambi Tetapkan DPT Pilgub Jambi 2024, Berikut Jumlahnya
Sukseskan Pilkada 2024, Kejati Jambi dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum