Pun demikian, dari informasi yang diperoleh dari Bawaslu Provinsi Jambi penyebab potensi terjadinya PSU di Kabupaten Muaro Jambi ini, yakni adanya Pemilih pindahan diberikan 2 surat suara.
Baca Juga: Reses di 8 Titik, Dewan Provinsi Jambi Ini Akan Hibahkan Jiwa Raganya Untuk Warga Jambi
"Pemilih pindahan diberikan 2 surat suara. Infonya begitu, masih dalam proses." Tukas Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman saat dikonfirmasi awak media ini pada Rabu (05/12/2024) kemarin.
Artikel Terkait
Tepat di Hari Santri Tahun 2024, KPU Kota Jambi Gelar Nonton Bareng 'Tepatilah Janji'
Debat Pilgub Jambi Sekuel 3 Dak Jadi, KPU Sebut Jadwal Kegiatan Paslon Tidak Bisa Digeser
Sukseskan Pilkada 2024, Kejati Jambi dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum
Hadiri Video Conference Sitkamtibmas, Ketua KPU Kerahkan Polisi dan TNI dalam Pilkada di Wilayah Bencana Alam
Ribuan Data Pemilih Suka Anak Dalam di Jambi Terdaftar di KPU, Berikut Rinciannya per Daerah
Tercatat di KPU, Berikut Rincian Data Pemilih Tetap Disabilitas di Provinsi Jambi
Pasca Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh, Bawaslu dan KPU Sepakat Lakukan PSU