Jambiline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, menggelar acara penyerahan keputusan penetapan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Jambi pada Pilkada serentak 2024, di Swiss-Bell Hotel, Minggu (22/09/2024).
Rapat tersebut dilakukan secara tertutup, yang hanya dihadiri oleh pihak KPU Provinsi Jambi saja.
Seperti yang disampaikan Iron Sahroni, Ketua KPU Provinsi Jambi, bahwa pada rapat ini pihaknya tidak mengundang masing-masing Paslon.
Baca Juga: Zuwanda-Sawaluddin Kompak Kenakan Batik dalam Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi
"Paslon tidak diundang, penetapan ini pleno tertutup, hanya kami KPU lah yang hadir," kata Iron pada Jambiline.com.
Dirinya juga mengatakan mengatakan, setelah rapat pleno penetapan pasangan calon dilakukan, pihaknya langsung menyerahkan keputusan dari hasil rapat pleno tersebut.
"Iyo, 2 Paslon sudahh kami tetapkan," tuturnya.
Baca Juga: 4 Paslon Memenuhi Persyaratan, KPU Muaro Jambi Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi
Disampaikannya, bahwa setelah penyerahan surat keputusan, besok akan dilanjutkan dengan agenda pengundian nomor Paslon calon gubernur dan gubernur Jambi.
"Selanjutnya mereka bisa masuk ke tahapan pengundian nomor urut, yang akan kami adakan besok tanggal 23 tempat kantor KPU provinsi," imbuhnya.
Setelah pengumuman nomor urut, dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yakni kampanye damai.
Baca Juga: KPU Provinsi Jambi Tetapkan DPT Pilgub Jambi 2024, Berikut Jumlahnya
"Kalau kampanye damai, akan dilaksanakan di tanggal 24 November 2024 nanti." Terangnya.