Jambiline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi membatalkan debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.
Hal ini diumumkan oleh anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Provinsi Jambi, di kawasan Telanaipura Kota Jambi, Sabtu (16/11/2024).
Diketahui sebelumnya, KPU telah menjadwalkan debat ketiga atau terakhir calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Pilgub Jambi pada tanggal 20 November 2024, namun debat tersebut kini dibatalkan.
Baca Juga: 11 Truk Pickup Tercepat di Jalan Raya 2024, Ford Raptor R Mampu Terjang Gundukan Pasir
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengatakan, bahwa pembatalan ini dilakukan karena surat pengusulan dari kedua paslon yang diajukan pada tanggal 15 November lalu.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur baik paslon 01 Romi Hariyanto-Sudirman maupun 02 Al Haris-Abdullah Sani, mengusulkan debat ketiga ini untuk ditiadakan.
Berdasar surat pengusulan tersebut kata Fahrul Rozi, KPU sebagai penyelenggara melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait Bawaslu, Polri dan TNI terkait surat tersebut.
“Dari rapat itu kita sepakat bahwa debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur dibatalkan,” katanya.
Pria yang kerap disapa bang Paul ini menjelaskan, secara regulasi dan aturan tidak ada yang dilanggar, karena pelaksanaan debat itu dilaksanakan maksimal 3 kali.
“Jadi pelaksanaan debat itu bisa satu kali, bisa dua kali dan bisa tiga kali, KPU hanya memfasilitasi,” kata Fahrul Rozi dalam jumpa pers yang dihadiri oleh kedua LO paslon.
Baca Juga: Beberapa Wilayah Ini Wajib Waspada, BMKG Sebut Ada Potensi Banjir dan Longsor Akibat Hujan di Jambi
Paul juga menegaskan bahwa tidak ada yang mengintimidasi terkait pembatalan debat ini.
“Ini murni dari usulan kedua belah pihak dengan alasan karena ada jadwal kegiatan kedua paslon yang tidak bisa ditunda dan digeser ke lain hari," sebutnya.