Jambiline.com - Heboh kejadian kotak suara di salah satu TPS di Kota Sungai Penuh yang dibakar hari ini, Rabu (27/11/24) mengundang perhatian publik. Apakah akan dilakukan Pungutan Suara Ulang (PSU)?
Menanggapi hal tersebut, KPU Provinsi Jambi masih menunggu bagaimana kajian dan keputusan dari Bawaslu.
Seperti yang disampaikan anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin pada sejumlah awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Provinsi Jambi, Rabu (27/11/2024) malam.
Baca Juga: 8 Mobil dengan Suara Terbaik, Salah Satunya Ferrari 812 yang Sering Muncul di F1
Suparmin mengatakan setelah mendapatkan informasi terkait adanya kotak suara dibakar di salah satu TPS di Kota Sungai Penuh ini, pihaknya langsung menuju ke lokasi.
"Setelah mendapat kabar ini, Ketua KPU langsung ke lokasi malam ini." Katanya.
Adapun TPS yang kota suara dibakar ini, yakni TPS 02, Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh.
"Terjadi pembakaran kotak suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh." Terangnya.
Sementara kotak suara yang dibakar yakni surat suara Pilwako dan Pilgub Jambi.
"Kalau kotak suara Pilgub Jambi aman, karena dibakar setelah penghitungan suara. Jadi pas mau menghitung suara Pilwako, baru terjadi kotak suara ini yang dibakar." Jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya
Untuk selanjutnya apakah akan dilakukan PSU untuk Pilwako di TPS 02 ini, KPU Provinsi Jambi masih menunggu regulasi dari Bawaslu Provinsi Jambi.
"Kita masih menunggu kajian dari Bawaslu, apapun nanti hasilnya, kita KPU siap. Kita juga ada 2 ribu surat suara cadangan, untuk antisipasi PSU." Tukasnya.