Jambiline.com - Peristiwa pembakaran kotak suara terjadi saat proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Jambi, tepatnya di Kota Sungai Penuh kemarin. Satu orang pelaku sudah diamankan aparat kepolisian.
Seperti diketahui, kejadian menghebohkan terjadi di TPS 02, Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh. Dimana, kotak suara yang telah dicoblos oleh pemilih dibakar, sehingga perhitungan kotak suara untuk Wali Kota Sungai Penuh belum bisa dilakukan.
Mulanya, dari informasi yang diperoleh peristiwa ini terjadi setelah penghitungan kotak suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Baca Juga: 100% Suara, Hasil Quick Count LSI Denny JA : Al Haris Unggul 60,92 Persen
Namun, setelah penghitungan suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur ini selesai baru lah terjadi peristiwa kotak suara yang dibakar ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, aparat kepolisian jajaran Polda jambi dan Polres setempat langsung melakukan bergegas dan berhasil mengamankan, satu orang pelaku.
Seperti yang disampaikan oleh Ipda Mualana Kesuma Bhakti, selaku Laut Penum Subdid Penmas Polda Jambi, saat dikonfirmasi awak media ini melalui selulernya, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Kotak Suara di Salah Satu TPS di Kota Sungai Penuh Dibakar, Apakah Akan PSU?
Dirinya membenarkan bahwa pelakunya saat ini sudah diamankan, dan dibawa ke Polisi Resort (Polres) Kabupaten Kerinci, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ya pelaku sudah diamankan. Saat ini lagi dilakukan pemeriksaaan di Polres Kerinci," katanya pada Jambiline.com.
Untuk selanjutnya, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan, terutama terhadap pelaku.
Baca Juga: 8 Mobil dengan Suara Terbaik, Salah Satunya Ferrari 812 yang Sering Muncul di F1
"Bagaimana perkembangannya, nanti kita informasikan lagi." Tukasnya.