Pun demikian, dari informasi yang diperoleh dari Bawaslu Provinsi Jambi penyebab potensi terjadinya PSU di Kabupaten Muaro Jambi ini, yakni adanya Pemilih pindahan diberikan 2 surat suara.
Baca Juga: Reses di 8 Titik, Dewan Provinsi Jambi Ini Akan Hibahkan Jiwa Raganya Untuk Warga Jambi
"Pemilih pindahan diberikan 2 surat suara. Infonya begitu, masih dalam proses." Tukas Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman saat dikonfirmasi awak media ini pada Rabu (05/12/2024) kemarin.