Jambi Line - Agus Rama, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang kini menjadi tahanan KPK, meninggal dunia, Rabu (1/11) pagi. Ia dinyatakan tidak bernyawa usai terjatuh di dalam kamar mandi klinik lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus M Simangunsong mengatakan Agus mulai dititipkan dan ditahan pada tanggal 24 Oktober 2023.
Ia terdakwa dalam kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Kerena dinyatakan sehat, Agus bisa ditahan di lapas tersebut.
Baca Juga: Kabar Duka, Eks Anggota DPRD Jambi Agus Rama Tutup Usia Hari Ini
Namun, beberapa hari kemudian, Agus mengeluhkan sakit perut dan menggigil pada tanggal 31 Oktober 2023. Bahkan sudah tidak makan selama dua hari. Ia kemudian dirawat dan diinfus di klinik yang berada dalam lapas.
"Kemudian pada pukul 22.00 WIB dokter lapas dan petugas medis memeriksa kembali kondisi tahanan tersebut. Ia masih terbaring di ruang perawatan," kata Yunus, Rabu (1/11).
Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, Agus ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kamar mandi. "Diduga karena terjatuh di kamar mandi tersebut," ujar Yunus.
Baca Juga: Buntut Polisi di Jambi Dibacok, 5 Pemuda Gangster Diburu
Tidak lama kemudian, mantan anggota DPRD inidibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher lalu diperiksa di IGD. Namun, sekitar pukul 07.05 WIB, Agus dinyatakan meninggal dunia.
Pihak Lapas Kelas IIA Jambi sudah menghubungi keluarga Agus untuk menyampaikan kabar duka ini, serta melaporkan kejadian ini ke KPK.
Artikel Terkait
Bentrok Pelajar di Jambi Timbulkan 4 Korban, 6 Pelaku Disembunyikan Perangkat Desa
Bentrok Berdarah Antar Pelajar di Jambi Dipicu Konflik Desa
Polisi di Jambi Walau Terluka Parah Sempat Tangkap Gangster
Buntut Polisi di Jambi Dibacok, 5 Pemuda Gangster Diburu
Kabar Duka, Eks Anggota DPRD Jambi Agus Rama Tutup Usia Hari Ini