Bilang Ari, setelah kajian awalnya dilakukan dan syaratnya terpenuhi baru dilakukan register hingga pemeriksaan.
"Iy, kalau dalam kajian awal terpenuhi syarat formil materil, akan kita register, baru pemeriksaan." Terangnya.
Baca Juga: Harga Sawit di Jambi Terus Mengalami Kenaikan, Pekan Ini Tembus Hampir 2.500 Per Kilogram
Lalu berapa lama proses laporan tersebut akan ditindaklanjuti, ia menyebutkan bahwa sesuai prosedurnya laporan tersebut akan diproses dalam jangka waktu maksimal 14 hari kerja sejak laporan itu dibuat.
"Prosesnya ya maksimal 14 hari kerja." Tukasnya.
Artikel Terkait
Antisipasi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Provinsi Jambi Lakukan Langkah Preventif
KPU Resmi Umumkan DCT Anggota DPRD Provinsi Jambi di Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya
Deklarasi Pemilu Damai, Ketua DPRD Jambi Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif
Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu? Ketua Bawaslu Jambi: Laporkan ke Kami
Tertibkan Ribuan APS di Jambi, Bawaslu Sampaikan Pesan Ini ke Parpol
BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024