Jambiline.com - Empat pelaku pengelolaan atau penyulingan minyak ilegal yang berada di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Sarolangun, Jambi, ditangkap Polda Jambi, Jumat (30/11). Para pelaku itu berinisial MT, E, IW, dan L.
Lokasi pengelolaan minyak ilegal ini sebelumnya sudah pernah digerebek satu tahun silam, tetapi beroperasi lagi. Keempat orang itu memalsukan dan memurnikan bahan bakar minyak (BBM) yang masih mentah.
Setelah mendapatkan informasi ini, Polda Jambi menggerebek hingga berhasil menangkap para pelaku.
Baca Juga: Ditangkap karena Dituduh Curi Sawit, 2 Petani Ajukan Pra Peradilan
Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 tungku besi untuk memasak minyak, 1 tedmon kapasitas 1.000 liter, 3 besi T, 3 blower, 3 mesin pompa, 4 gulung selang dan 1 buah jeriken kapasitas 35 liter berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak mentah.
Empat pelaku ini dikenakan Pasal 54 Undang-undang Nomor 22 tahun 2021 tentang Migas. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Christian Tory mengatakan pelaku mendapatkan minyak mentah dari lokasi sumur minyak ilegal di kawasan Sarolangun. Minyak mentah dari sumur ilegal itu dibawa tempat penyulingan sehingga menghasilkan BBM yang dapat digunakan.
"Minyak mentah tersebut akan menghasilkan beberapa turunan bensin, minyak tanah dan solar. Komposisinya 70 drum yang diolah, maka akan menghasilkan 65 drum sisanya 5 drum menjadi air," katanya.
Baca Juga: Kipas Angin Lupa Dimatikan, 2 Ruko di Jambi Terbakar
Minyak yang dihasilkan para pelaku itu dijual ke perusahaan dan warung yang menjual. Diperkirakan tidak hanya sampai ke Jambi, tetapi juga menjangkau ke provinsi tetangga.
"Tentunya tempat-tempat dan perusahaan yang membutuhkan bahan bakar solar," ujar Tory.
Meski empat pelaku itu sudah ditangkap, pemilik modal belum diringkus Polda Jambi. Kata Tory, pemilik modal ini masih diburu polisi.
"Jadi dari hasil pemeriksaan empat orang yang diamankan ini disebutlah bahwa pemiliknya ialah seseorang berinisial D," katanya.
Artikel Terkait
Al Haris: Pemerintah Akan Atur Ilegal Drilling Lewat Regulasi
Kasus BBM Ilegal, Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan
5 Penambang Emas Ilegal di Jambi Diringkus Polisi, 2 Orang Asal Jawa Tengah
Dirlantas Polda Jambi Kembali Stop Mobilitas Angkutan Batu Bara, Ini Alasannya
Kesaksian Warga Soal Pembacokan Anggota Polda Jambi: Ada Satu Korban Lagi
Polda Jambi Musnahkan 11 Kg Sabu