Jambiline.com - Polresta Jambi sepanjang tahun 2023 menyelesaikan 1.378 kasus. Angka ini lebih kecil dibandingkan tahun 2022 lalu.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan kasus yang tercatat di Polresta Jambi mencapai 1.763 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 berkisar 1.906 tindak pidana yang tercatat di Kota Jambi.
"Ini turun berkisar 7,50 persen dibandingkan tahun 2022," katanya, Sabtu (30/12).
Baca Juga: Terdampar, 11 Penumpang Kapal Pompong Dievakuasi Basarnas Jambi
Walau angka kejahatan menurun, kasus yang dituntaskan Polresta Jambi meningkat pada tahun 2023. Tercatat 1.378 kasus yang sudah diselesaikan.
"Presentasi penyelesaian kasus tindak pidana kita di tahun ini adalah 78,16 persen. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu yang berada di angka 61,96 persen," kata Eko.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem pada Malam Pergantian Tahun, BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Ini di Jambi
Di antara ribuan kasus itu, kebanyakan kasus pencurian berat, kasus pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan.
Tidak hanya itu, kasus narkoba juga menonjol tahun ini. Terdapat satu kasus yang mana Polresta Jambi mengamankan 22 kilogram ganja dari tangan satu tersangka.
Artikel Terkait
Curi 13 Rumah, Midun Dibekuk Polresta Jambi
Pengemudi Mobil Dinas Berpenumpang Bugil Lolos dari Hukum, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Jambi
6 Pengguna Narkoba Ditangkap Polresta Jambi, Emak-emak Gerebek Basecamp-nya
Kasat Polresta Jambi Dimutasi Usai Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba