Jambiline.com - Pasca Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari kemarin, terdapat sejumlah TPS di Provinsi Jambi akan dilakukan Pungutan Suara Ulang atau PSU. Hal ini disampaikan Suparmin, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Rabu (21/02/2024).
Ia mengatakan, sejumlah TPS di Provinsi Jambi yang akan dilakukan PSU tersebut, sebanyak 12 TPS yang berada di 3 daerah. Diantaranya, Kota Jambi, Batanghari dan Tebo.
Berikut beberapa TPS yang akan dilakukan PSU di Provinsi Jambi upadate per hari ini :
Baca Juga: Meningkatkan Kualitas Layanan Sosial di Provinsi Jambi
- Kota Jambi ada 4 TPS
1) TPS 66 - Simpang Rimbo - Kecamatan Alam Barajo, seluruh jenis surat suara.
2) TPS 15 - Penyengat Rendah - Kecamatan Telanaipura, surat suara PPWP.
Baca Juga: Waspadai Hujan di Jambi Hari Ini, BMKG Imbau Sejumlah Daerah Berikut
3) TPS 21 - Buluran Kenali - Kecamatan Telanaipura, surat suara PPWP, DPD RI dan DPR RI.
4) TPS 4 - Kenali Besar - Kecamatan Alam Barajo - surat suara PPWP.
- Batanghari ada 4 TPS
1) TPS 4 - Sukaramai - Kecamatan Muaro Tembesi, seluruh jenis surat suara.
2) TPS 3 - Pelayangan - Kecamatan Tembesi, seluruh jenis surat suara.
Artikel Terkait
KPU Merangin Segera Rekrut KPPS Pemilu 2024
KPU Kota Jambi Buka Lowongan KPPS, Tersedia untuk 13 Ribu Orang, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
Tingkatkan Peran dan Partisipasi Perempuan Pemilu 2024, KPU Tebo Gelar Sosialisasi
KPU Kota Jambi Janji Segera Salurkan Uang Transport KPPS, Segini Jumlahnya
Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2024 Ditetapkan KPU RI
Antisipasi Banjir Saat Hari, KPU Kota Jambi Lakukan Pemetaan Antisipasi Banjir di TPS