Sabtu, 18 April 2026

Ini Dia Jadwal Lengkap Pelaksanaan PSU di 12 TPS di Provinsi Jambi

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Rabu, 21 Februari 2024 | 14:19 WIB

Sejumlah TPS di Provinsi Jambi akan Dilaksanakan Pungutan Suara Ulang atau PSU.  (Jambi Line)
Sejumlah TPS di Provinsi Jambi akan Dilaksanakan Pungutan Suara Ulang atau PSU. (Jambi Line)

3) TPS 8 - Lubuk Ruso - Kecamatan Pemayung, surat suara PPWP.

Baca Juga: Berikut Data Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP)

4) TPS 3 - Lubuk Ruso - Kecamatan Pemayung, surat suara PPWP

- Kabupaten Tebo ada 4 TPS

1) TPS 1 Tabun, Kecamatan VII Koto, seluruh jenis surat suara.

Baca Juga: Kinerja Industri Perbankan Indonesia di Tengah Tantangan Ekonomi Global Tetap Stabil dan Berdaya Saing

2) TPS 2 Tabun, Kecamatan VII Koto, seluruh jenis surat suara.

3) TPS 3 Tabun, Kecamatan VII Koto, seluruh jenis surat suara.

4) TPS 6 Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, Seluruh jenis surat suara.

Baca Juga: Pasar Saham Indonesia Februari 2024 Masih Menguat di Tengah Perlambatan Ekonomi Global, Cek Data Lengkapnya di Sini

NB : PSU di TPS 3 Rantau Kapas Tuo dibatalkan oleh Pengawas Pemilu.

"Semuanya rekomendasi Pengawas Pemilu. Kami hanya melaksanakan," kata Suparmin.

Untuk alasan dilakukan PSU ini, ia menyebutkan ada beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Gerak Cepat Kodim 0415 Bantu Warga Korban Banjir di Jambi

1. Tidak ada dalam DPT, DPTb dan tidak punya KTP El setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Sumber: Jambiline.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X