Jambiline.com - Empat tersangka tindak pidana dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun, Jambi, Jumat (17/5). Mereka akan segera disidangkan.
Para tersangka itu ialah Mufni Maulid bin Malawi, Yono Maryono alias Ayong, Abdullah bin Zainal, dan Abdullah Fikri. Mereka semua saat itu bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sarolangun.
Mufni selaku ketua PPK dan Yono selaku anggota PPK pada Sabtu (17/2) dan Senin (26/2) lalu, melakukan perubahan saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan Pauh.
"Dan kedua tersangka tersebut menggeser perolehan suara partai politik Kecamatan Pauh," Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharany, Sabtu (18/5).
Baca Juga: Tinjau Kerusakan Jembatan Aurduri 1, Ketua DPRD Desak Pengusaha Tanggungjawab Perbaikan
Sedangkan Abdullah dan Abdullah Fikri selaku PPK Kecamatan Sarolangun, pada tanggal 16 sampai 28 Februari 2024, saat rapat pleno kecamatan, mereka langsung melakukan pergeseran perolehan suara empat partai politik Kecamatan Sarolangun.
Imbasnya, Partai Nasdem berkurang sebanyak 60 suara, Partai Garuda berkurang sebanyak 2 suara, Partai Gelora berkurang sebanyak 2 suara, dan Sedangkan Partai PPP bertambah sebanyak 64 suara.
"Dalam berkas perkara, empat orang tersangka ini melanggar pasal 551, pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan ancaman paling lama 2 tahun penjara dan denda paling banyak 24 juta rupiah," kata Lexy.
Baca Juga: Pembalak Liar di Taman Nasional Jambi Ditangkap, Terancam Denda Rp 2,5 Milar
Barang bukti telah diterima Kejaksaan Negeri Sarolangun. Lima hari setelahnya, empat tersangka itu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sarolangun.
Artikel Terkait
Fatal, 12 TPS di Jambi Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Ternyata Ini Penyebabnya
12 TPS di Jambi Pemilihan Ulang, Sentra Gakkumdu Bawaslu Bertindak
Ketua DPD Golkar Kota Jambi Budi Setiawan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya 6 Petugas Pemilu 2024
KPPS Tak Dapat Honor Usai PSU di 12 TPS Jambi
Nihil PSU, PJ Bupati Kerinci, Asraf Apresiasi Pelaksanaan Pemilu di Kerinci
Kembali Menyatu Pasca Pemilu