Sabtu, 18 April 2026

Manipulasi Suara, 4 Tersangka Kasus Pidana Pemilu di Jambi Segera Disidangkan

Photo Author
M Sobar Alfahri, Jambi Line
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:52 WIB

Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

Jambiline.com - Empat tersangka tindak pidana dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun, Jambi, Jumat (17/5). Mereka akan segera disidangkan.

Para tersangka itu ialah Mufni Maulid bin Malawi, Yono Maryono alias Ayong, Abdullah bin Zainal, dan Abdullah Fikri. Mereka semua saat itu bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sarolangun.

Mufni selaku ketua PPK dan Yono selaku anggota PPK pada Sabtu (17/2) dan Senin (26/2) lalu, melakukan perubahan saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan Pauh.

"Dan kedua tersangka tersebut menggeser perolehan suara partai politik Kecamatan Pauh," Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharany, Sabtu (18/5).

Baca Juga: Tinjau Kerusakan Jembatan Aurduri 1, Ketua DPRD Desak Pengusaha Tanggungjawab Perbaikan

Sedangkan Abdullah dan Abdullah Fikri selaku PPK Kecamatan Sarolangun, pada tanggal 16 sampai 28 Februari 2024, saat rapat pleno kecamatan, mereka langsung melakukan pergeseran perolehan suara empat partai politik Kecamatan Sarolangun.

Imbasnya, Partai Nasdem berkurang sebanyak 60 suara, Partai Garuda berkurang sebanyak 2 suara, Partai Gelora berkurang sebanyak 2 suara, dan Sedangkan Partai PPP bertambah sebanyak 64 suara.

"Dalam berkas perkara, empat orang tersangka ini melanggar pasal 551, pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan ancaman paling lama 2 tahun penjara dan denda paling banyak 24 juta rupiah," kata Lexy.

Baca Juga: Pembalak Liar di Taman Nasional Jambi Ditangkap, Terancam Denda Rp 2,5 Milar

Barang bukti telah diterima Kejaksaan Negeri Sarolangun. Lima hari setelahnya, empat tersangka itu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sarolangun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Sobar Alfahri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X