Sabtu, 18 April 2026

Dipanggil BK DPRD Provinsi Jambi Malam Ini, Pinto Jayanegara Minta Diundur

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Jumat, 31 Mei 2024 | 08:56 WIB

Dugaan Penahanan Hak Pinto Jayanegara Dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi.  (Jambi Line)
Dugaan Penahanan Hak Pinto Jayanegara Dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi. (Jambi Line)

Jambiline.com - Terkait kasus dugaan penahanan hak staf nya yang dilakukan dan bahkan sudah dilaporkan ke Polisi, Pinto Jayanegara dijadwalkan akan dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi hari Jumat tanggal 31 Mei 2024.

Pun demikian, Pinto Jayanegara minta ditunda jadi hari Sabtu, dengan alasan masih di luar kota pada hari Jumat nya.

Dalam surat panggilan dengan nomor:S.005/21/BK/V/2024, Pinto dipanggil BK DPRD Provinsi Jambi, dalam rangka klarifikasi pembuktian atas kasus dugaan penahanan hak mantan staf nya atas nama Rahma Asy Syifa.

Baca Juga: Lagi, Harga Sawit di Jambi Pekan Ini Melonjak Naik, Berikut Rinciannya

Dalam surat itu juga di sebutkan, bahwa dalam perkara ini BK DPRD Provinsi Jambi memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kepatuhan anggota DPRD Provinsi Jambi, terhadap sumpah janji dan kode etik.

Hal tersebut tertuang dalam peraturan DPRD Provinsi Jambi, nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib Pasal 80, ayat 1.

Sedangkan dalam ayat 2 pasal 80 peraturan DPRD Provinsi Jambi nomor 1 tahun 2020 tersebut disebutkan, bahwa tugas badan kehormatan dilaksanakan untuk menjaga moral, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga: Survei Internal Golkar Jambi Dikritik Akademisi, Ungkap Margin of Error Sangat Besar

Oleh karena itu, setelah mendapat aduan dari mantan staf Pinto Jayanegara atas nama Rahma Asy Syifa, BK DPRD Provinsi Jambi memanggil Pinto Jayanegara pada Hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 pukul 19.00 wib di ruang sidang BK DPRD Provinsi Jambi.

Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa Pinto akan dipanggil dalam kasus dugaan penahanan hak staf nya atas nama Rahma Asy Syifa tersebut.

"Iya ada pemanggilan ada Pinto hari jumat ini. Namun beliau minta hari Sabtu, karena masih di Jakarta," kata Evi pada Jambiline.com, Kamis (30/05/2024).

Baca Juga: Pengurus dan Kader Golkar Kota Jambi Makin Solid Dukung Budi Setiawan Maju Pilwako Jambi

Mantan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, panggilan kali ini adalah pendalaman terhadap para saksi dari pihak Sekretaris Dewan (Sekwan). Dimana, hingga saat ini sudah banyak saksi yang sudah dimintai keterangan.

"Kita sedang mendalami saksi-saksi dari pihak Sekwan maupun pihak terpadu. Sebelumnya sudah banyak juga saksi yang sudah kita minta keterangan," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Sumber: Jambiline.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X