"Kita sudah menyurati seluruh Dinas Pendidikan se-Provinsi Jambi agar mengawasi seluruh sekolah dibawahnya," ujarnya.
Saiful juga menyampaikan bahwa beberapa Pemda sudah merespon surat Ombudsman, atas larangan melakukan pungli kepada siswa baru.
"Kami apresiasi terhadap Pemda yang sudah merespon surat yang kami kirimkan 1 Juli Kemarin, Diknas Provinsi Jambi dan Diknas Muaro Jambi." Imbuhnya.
Selanjutnya, Ombudsman masih menunggu komitmen dari Pemda yang lain, dalam mengatasi persoalan pungutan di sekolah tersebut.
"Kami tunggu komitmen Pemda yang lain. Kita berharap ini benar-benar dijalankan oleh setiap selolah, agar tidak melakukan pungutan kepada siswa," tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau agar wali murid tidak memenuhi, bilamana pungutan masih terjadi di sekolah tempat anaknya bersekolah.
"Kalau sudah diingatkan masih juga, saya minta wali murid laporkan ke Kami (Ombudsman Jambi). Kita tindak dengan dua cara sekaligus, baik maladministrasinya maupun pidananya." Pungkasnya.
Baca Juga: Tanggapi Temuan Bawaslu, KPU Kota Jambi Siap Lakukan Beberapa Langkah Ini
Artikel Terkait
Minta Rekrutmen PPPK 2024 Transparan, Ombudsman Jambi Minta agar Pemda Tak Usulkan SKTT Lagi
Kunjungi Universitas Jambi, Kepala Ombudsman Minta Unja Tingkatkan Pelayanan Publik
Dinilai Responsif Tangani Aduan Masyarakat, Ombudsman Jambi Beri Penghargaan pada Sejumlah Instansi Ini
Ombudsman Jambi Larang Sekolah Pungut Uang Seragam pada Peserta Didik Baru
Hingga Hari Ini 1.685 PPPK di Provinsi Jambi Belum Terima Gaji, Ombudsman Desak Diknas Untuk Segera Membayarnya
Sekolah Masih Lakukan Pungutan pada Siswa Baru, Ombudsman Jambi Surati Pemda dan Kemenag
Peserta BPJS Korban Kecelakaan Diminta Bayar Rp37 Juta Lebih, Ombudsman Jambi Turun Tangan