“Data yang saya peroleh melalui BMKG terpantau 542 titik hot spot yang ada di Provinsi Jambi, apalagi saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, untuk itu kita harus terus waspada,” himbaunya.
Baca Juga: Berulang Kali Kebakaran Lahan Akibat Sumur Ilegal Terjadi : SKK Migas Minta Penanganan Lebih Tegas
Sehubungan dengan ditetapkannya status Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 533 tahun 2024 terhitung mulai 19 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024.
Maka diharapkan seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh stakeholder untuk dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris secara langsung mempercayakan kepada Danrem 042 Garuda Putih Brigjen TNI Rachmad, S.I.P., sebagai Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi.
“Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 541/KEP.GUB/BPBD/2024, saudara saya percayakan sebagai PLH Dansatgas penanganan karhutla di Provinsi Jambi tahun 2024, saya yakin dan percaya saudara dapat menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Gubernur dan Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Jalani Tes Urine Hari Ini, Ada Apa
Gubernur Al Haris Hadiri Pengesahan 320 Warga Baru PSHT Tanjung Jabung Timur
Wakil Gubernur Sambut Kepulangan 447 Jemaah Haji Jambi Kloter 24
Gubernur Hadiri Peluncuran Geoportal KSP 2.0 dan White Paper OMP Beyond 2024, Menko Airlangga Laporkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Gubernur Jambi Al Haris Beri Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64
Sambut Kedatangan Kloter Terakhir Jemaah Haji Jambi, Gubernur : Semoga Menjadi Haji Mabrur
Jambi Nomor 2 Se-Indonesia Setelah Bali Penanganan Stunting, Gubernur Apresiasi Kinerja PIN Polio 2024