"Banyak, artinya ada bukti perjalanan dinas, ada bukti uang yang masih ditahan diduga masih ditahan oleh stafnya pak Pinto.
Baca Juga: Ngeri, Dari Tanggal 01 Sampai 11 Agustus 2024 Terpantau Sudah 232 Titik Panas di Provinsi Jambi
Ke depan, kata Mantan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi itu BK DPRD Provinsi Jambi meminta pengadu (Syifa) untuk menghadirkan saksi ahli dan saksi Fakta terkait aduannya tersebut pada sidang selanjutnya nanti.
"Kita minta nanti saudari Syifa dapat mendatangkan dan menghadirkan saksi ahli dan maupun saksi yang membuktikan bahwasanya ada perintah dari saudara Pinto, terhadap pembuktian dana-dana yang keluar. Ada pembuktian yang bersangkutan terkait kasus ini," terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengagendakan untuk memanggil teradu Pinto Jayanegara di sidang selanjutnya.
Baca Juga: Gubernur Jambi Berikan Mobil Operasional pada Veteran Jambi
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara Minta Masyarakat Jaga Sungai Batanghari
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara Besuk Kapolda Jambi di RS Polri Keramat Jati
Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara Kunjungi Dirjen Perhubungan Darat
Soal Pengisi Pj Bupati Merangin, Pinto Jayanegara : Harus Paham Karakter Masyarakatnya
Dipanggil BK DPRD Provinsi Jambi Malam Ini, Pinto Jayanegara Minta Diundur
Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan oleh Pinto Jayanegara, Syifa Kembali Dihadirkan pada Sidang BK DPRD Provinsi Jambi