Andika juga mengatakan, bahwa untuk persyaratan umur yang untuk umum sesuai aturan dari pusat yakni dari usia 18 hingga 35 tahun.
Baca Juga: Pelajar Berprestasi Pasuruan Harus Dibawa ke RSJ karena Alami Depresi Berat Akibat Bullying
"Kalau untuk umum memang diatur dalam permenPAN, untuk batas umur minimal 18 tahun dan batas umur 35 tahun, kecuali dokter spesialis. Kalau dokter spesialis ini bisa melamar sampai 40 tahun," tukasnya.
Artikel Terkait
Peluang Besar CPNS dan PPPK di Kementrian Agama Sebanyak 110.553 Formasi untuk Tahun 2024, Siap-siap Para Guru Daftar
Pemkot Jambi Kembali Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024 Berikut Jadwalnya
Pemkot Jambi Usulkan 60 Formasi CPNS 2024, 30 Nya Tenaga Kesehatan
Tersedia 1,28 Juta Formasi untuk Rekrutmen CPNS 2024, Kementerian PANRB Minta Instansi Gas Full Isi Rincian Formasi
CPNS 2024 Kota Jambi Resmi Dibuka, Berikut Syarat Pendaftarannya
Jangan Melamar Kalau Melakukan Hal Ini, Anda akan Gugur CPNS!
Swafoto atau Pas Foto, Pentingkah Digunakan untuk Pelamar CPNS? Serupa Tapi Tak Sama