Jambiline.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah menerima audiensi dari Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Raden Mattaher Jambi, Senin (07/10/2024).
Audiensi ini dilaksanakan, untuk mencari solusi kepastian status dari ratusan Nakes RSUD Mattaher yang masih berstatus honorer.
"Mereka bekerja di RSUD dalam skema BLUD, karena mereka masuk dalam skema itu maka otomatis tidak bisa masuk dalam daftar honorer yang akan diangkat menjadi PPPK," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah.
Baca Juga: Debat Kandidat di Pilgub Jambi 2024 : Berikut Jadwal Lengkapnya
Dijelaskan Hafiz, pihaknya akan mempelajari usulan dari Nakes ini, untuk melihat apa ada celah-celah hukum yang dapat digunakan oleh DPRD untuk dapat membantu para Nakes ini.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan BKD Provinsi Jambi, Dirut RSUD dan juga perwakilan dari Nakes ini, secepatnya akan kita agendakan pertemuan bersama," tambahnya.
Politisi PAN ini menyebutkan sangat menghargai kerja keras Nakes RSUD Raden Mattaher, yang sudah mengabdi kepada masyarakat. Ada yang sudah mengabdi 15 tahun hingga 22 tahun.
Baca Juga: Vinicius Cedera Tulang, Carvajal Keluar dengan Tandu, Ancelotti Khawatir: Dia Kesakitan
"Nanti kita akan konsultasi ke MenPANRB yang membuat aturan, sekaligus solusi-solusi yang dapat diberikan. Harapan kita mudah-mudahan ada kelonggaran atau perubahan aturan yang dapat mengakomodir Nakes ini menjadi PPPK," pungkasnya.
Artikel Terkait
Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan oleh Pinto Jayanegara, Syifa Kembali Dihadirkan pada Sidang BK DPRD Provinsi Jambi
Lanjutan Kasus Dugaan Penggelapan Uang : BK DPRD Provinsi Jambi Akan Panggil Pinto Jayanegara
Kasus Dugaan Penggelapan Uang : Jika Terbukti Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara Terancam Dipecat
Berikut Nama 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Terpilih Periode 2024-2029
Semarakan Momen HUT ke-79 RI, Setwan DPRD Provinsi Jambi Gelar Turnamen Domino
KUPA PPAS 2024 disepakati DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur
55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kemendagri