Sabtu, 18 April 2026

Kabel Utilitas di Kota Jambi Semrawut hingga Memakan Korban, YLKI Ancam Gugat Pemkot Jambi

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Selasa, 3 Desember 2024 | 18:18 WIB

Kondisi Jaringan Kabel di jalan Prof. Dr. Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kel. Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi
Kondisi Jaringan Kabel di jalan Prof. Dr. Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kel. Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi

Ibnu menegaskan, pihaknya siap menggugat pemerintah Kota Jambi jika masih melakukan pembiaran terhadap pemasangan kabel utilitas yang semrawut di Kota Jambi.

"Jika ini dibiarkan atau abai, maka kami akan gugat tata kota pemerintahan Kota Jambi ke Pengadilan Negeri," ujarnya.

Potret tiang dan kabel provider yang semrawut di depan rumah Dinas Wali Kota Jambi (Chun)

Untuk itu, Ibnu menyarankan, agar Pemerintah Kota Jambi segera mengmbil langkah tegas dalam menata dan menertibkan jaringan kabel di Kota Jambi.

"Setidak-tidak buatlah Peraturan Walikota (Perwal) untuk tata kelola kabel-kabel khusunya di jalan raya, untuk memperkecil resiko dari masyarakat umum," tandasnya.

Baca Juga: Hasil Imbang 1-1 dengan Newcastle United, Will Hughes: Itu Membuat Frustasi

Sementara itu Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi yang menangani tata kelola kabel utilitas di Kota Jambi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait hal ini.

Hingga berita ini dimuat, pesan pertanyaan yang dikrim jambiline.com ke Kadiskominfo Kota Jambi, Abu Bakar via WhatsApp hanya ceklis dua, alias belum dibalas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X