Ibnu menegaskan, pihaknya siap menggugat pemerintah Kota Jambi jika masih melakukan pembiaran terhadap pemasangan kabel utilitas yang semrawut di Kota Jambi.
"Jika ini dibiarkan atau abai, maka kami akan gugat tata kota pemerintahan Kota Jambi ke Pengadilan Negeri," ujarnya.
Untuk itu, Ibnu menyarankan, agar Pemerintah Kota Jambi segera mengmbil langkah tegas dalam menata dan menertibkan jaringan kabel di Kota Jambi.
"Setidak-tidak buatlah Peraturan Walikota (Perwal) untuk tata kelola kabel-kabel khusunya di jalan raya, untuk memperkecil resiko dari masyarakat umum," tandasnya.
Baca Juga: Hasil Imbang 1-1 dengan Newcastle United, Will Hughes: Itu Membuat Frustasi
Sementara itu Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi yang menangani tata kelola kabel utilitas di Kota Jambi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait hal ini.
Hingga berita ini dimuat, pesan pertanyaan yang dikrim jambiline.com ke Kadiskominfo Kota Jambi, Abu Bakar via WhatsApp hanya ceklis dua, alias belum dibalas.***
Artikel Terkait
Polemik Sengketa Lahan SDN 212 Kota Jambi, Pemkot Sebut Tak Seluruhnya Milik Penggugat
Hingga Hari Ini Sudah Sebanyak 1.900 Pelamar CPNS Pemkot Jambi 2024
Pemkot Jambi Dapat Dana Insentif Fiskal Lebih dari Rp5 Milliar Untuk Penanganan Stunting
Bawa Sajam, Gepeng Meresahkan di Kota Jambi, Warga Minta Tindakan Cepat dari Pemkot
Penipu Catut Nama Pj Wali Kota Jambi, Pemkot Minta Warga Untuk Waspada