Melalui bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penyelamatan uang negara sebesar 141.527.259.000 (seratus empat puluh satu milyar lima ratus dua puluh tujuh juta dua ratus lima puluh sembilan ribu).
Baca Juga: Peringati Hari Ibu Ke-69, BKOW Provinsi Jambi Gelar Aksi Beri Bantuan Pada Anak-Anak
Selain itu juga di sampaikan pagu anggaran tahun 2025 dan rencana kerja strategis dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan tinggi jambi.
Pertemuan ini juga membahas rencana reformasi hukum pada tahun 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Dalam diskusi, Komisi III DPR RI mendorong pembentukan tim khusus guna mempercepat penanganan kasus-kasus yang belum terselesaikan di Jambi, termasuk yang berkaitan dengan narkotika dan kriminalitas lainnya.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu Ke-69, BKOW Provinsi Jambi Gelar Aksi Beri Bantuan Pada Anak-Anak
Sebagai penutup, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras aparat penegak hukum di Jambi.
Ia juga menegaskan komitmen Komisi III untuk memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran bagi lembaga penegak hukum di daerah, guna mendukung upaya pemberantasan kriminalitas dan penegakan hukum yang lebih efektif.
Kunker ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi tantangan hukum dan kriminalitas di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Potongan Daging Sapi Alot Ternyata Jadi Hidangan ala Chicago hanya dengan Pot Instan?
Artikel Terkait
Apresiasi Kehadiran JMSI, Kejati Jambi: Semoga Bisa Bersinergi
Kejati Jambi Selamatkan Uang Negara Rp 46,7 Miliar Sepanjang 2023
Kejati Jambi Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HBA Ke-64 Tahun 2024
HUT Kejaksaan ke-79, Kejati Hermon : Momentum Transformasi dan Penguatan Kedaulatan Penegakan Hukum
Sukseskan Pilkada 2024, Kejati Jambi dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum