"Saya harap PPTB Jambi bisa menjadi wadah yang sinergis dengan pemerintah dan stakeholder lainnya, sehingga mampu mendorong pertumbuhan sektor pertambangan yang berkelanjutan," tambahnya.
Selain itu, Sekda Sudirman menegaskan agar seluruh anggota PPTB selalu patuh terhadap regulasi yang berlaku dengan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, dan dampak sosial bagi masyarakat.
"Kita harus konsisten menjalankan aturan yang telah ditetapkan agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga dan lingkungan tetap lestari," tegasnya.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura, Ini Penyebabnya
Hilirisasi Industri dan Penertiban Angkutan
Dalam sesi wawancara, Sekda Sudirman menyoroti pentingnya hilirisasi industri pertambangan serta penertiban angkutan batubara yang kerap menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Batubara memiliki nilai tambah yang besar bagi Jambi dan mampu menyerap banyak tenaga kerja untuk mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu, saya mendorong pengusaha agar segera merealisasikan jalan khusus, sehingga tidak mengganggu masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Harian PPTB Jambi, Hotman Sitompul, menyatakan bahwa musyawarah kali ini bertujuan untuk memilih kepemimpinan yang mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik.
"Kami mengangkat tema ‘Mewujudkan Kolaborasi Bersama Pemerintah serta Berperan Aktif dalam Hilirisasi Industri Pertambangan Batubara Jambi’. Tema ini mencerminkan komitmen kami dalam berkontribusi bagi perekonomian daerah," ujarnya.
Musyawarah anggota PPTB Jambi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan strategis yang tidak hanya menguntungkan sektor pertambangan, tetapi juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Jambi.***
Artikel Terkait
Kapal Tongkang Batu Bara Penabrak Tiang Jembatan Auduri I Ternyata Milik Ko Apex
Jalur Angkutan Batu Bara Dibuka Kembali, Waka DPRD Jambi: Perusahaan Tolong Patuhi Aturan
Masa Depan Tanpa Batu Bara : Strategi ASEAN Menghadapi Tantangan Energi dan Lingkungan di Era Modern
Tegas Pemprov Jambi Keluarkan Surat, Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Umum
Diduga Angkutan Batu Bara di Jambi Masih Langgar Aturan, LKNI Bersurat ke Kapolri