Oleh karena itu, Haris berharap kolaborasi dan sinergi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan Badan Karantina Indonesia, sehingga dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.
Baca Juga: Yamaha Perkenalkan Produk Baru Aerox Alpha, Ini Dia Keunggulannya
"Perlu diskusi lebih lanjut bagaimana untuk meningkatkan produktivitas perkebunan," ucapnya saat berdialog secara daring dengan pelaku usaha.
Kontribusi Terhadap Ekspor Nasional
Komoditas pinang biji yang diekspor dari Jambi pada tahun 2024 mencapai 52,88 ribu ton atau berkontribusi sekitar 25,36% dari total pinang biji yang diekspor secara nasional sebanyak 208,52 ribu ton. Karantina Jambi tetap berkomitmen agar ekspor di Jambi kembali mengalami peningkatan.
Baca Juga: Bencana Longsor di Pekalongan: 21 Tewas, 159 Mengungsi, dan Akses Jalan Lumpuh
Berdasarkan data Best Trust (Barantin Eletronic System for Transaction and Utility Service Technology) tahun 2024, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Jambi telah memfasilitasi ekspor sebanyak 1.915 sertifikat kesehatan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Diantaranya pinang biji totalnya sebanyak 52,88 ribu ton ke 14 negara tujuan, seperti Tiongkok, Iran, Pakistan, Thailand, dan Arab Saudi.
"Karantina Jambi telah menerbitkan 1.915 sertifikat kesehatan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan untuk fasilitasi ekspor sepanjang tahun 2024. Nilai ekspornya sebesar empat triliun rupiah. Salah satu komoditas utamanya berupa cangkang sawit, yang mencapai dua koma dua triliun rupiah," kata Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang saat mendampingi Kepala Barantin.
Pihaknya, Sudiwan menambahkan, terus mendampingi pelaku usaha untuk memastikan pemenuhan persyaratan teknis komoditas ekspor. Mengedepankan prinsip biosekuriti dan biosafety demi menjaga ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Pemprov Jambi Gelar Peringatan Isra' Mi'raj 1444 H, Gubernur Ajak Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Sebagai informasi eksportir yang mengirimkan komoditasnya, yakni pinang biji milik CV. Indokara, karet lempengan milik PT Remco Rubber, dan kayu meranti milik PT Sumindo Daksina Permai.
Turut hadir mendampingi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara N. Prayatno Ginting, Kepala BKHIT Sumatera Selatan Kostan Manalu, dan instansi terkait lainnya.
Artikel Terkait
Pemkot Jambi Lakukan Antisipasi PMK Terhadap Hewan Qurban
Dinas TPHP Provinsi Jambi Siapkan Obat dan Vitamin Antisipasi PMK Pada Hewan Qurban
Jelang Idul Adha, Pj Bupati Sarolangun Tinjau Tempat Penjualan Hewan Qurban
Hewan Ternak Milik Warga Sadu Dimangsa Harimau
Kemacetan 22 Jam di Jambi, Pasien Meninggal Dunia di Ambulans, Ikan Mati
Bank Jambi Sembelih 52 Hewan Kurban
Karantina Jambi Tahan Gelembung Ikan Tak Berdokumen
Wagub Jambi, Abdullah Sani Tekankan Pentingnya Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Halal dan Benar
Syarat Sah Hewan Kurban: Berikut Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan