1. Menjamin integritas pelaksanaan SPMB dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, bermartabat, dan tanpa diskriminasi.
2. Menjalankan SPMB berbasis teknologi informasi yang bersih, tepat waktu, berkualitas, serta bebas dari pungutan liar dan gratifikasi.
3. Mewujudkan pelaksanaan SPMB yang kondusif, aman, dan tertib, tanpa intervensi pihak luar yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau melanggar aturan dan kode etik.
Dengan komitmen ini, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan keseriusannya dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.***
Artikel Terkait
Pagar Sekolah Ambruk di Jambi, Telan 3 Korban Jiwa
Cegah Stunting, Kodim 0415/Jambi Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di SD Kartika II-4
Atraksi Barongsai Meriahkan Acara Open House KB/TK Aixin Tuban, Kepala Sekolah: Ini Mamanya yang Tampil
Temui Menteri Sosial, Bupati Batanghari Fadhil Arief Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat
Ikoi Hayase Menjadi Penyebab Karakter 5 Temannya Berubah di Sekolah, Saksikan Film I Have a Secret