Jambiline.com – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) resmi mengumumkan pelaksanaan lelang barang milik daerah yang digelar mulai 9 hingga 16 Oktober 2025.
Lelang ini terbuka untuk seluruh masyarakat, baik warga Batang Hari maupun dari luar daerah, dengan sistem penawaran yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberi kesempatan untuk memiliki berbagai aset pemerintah yang sudah tidak digunakan lagi, seperti kendaraan dan alat berat.
Dalam pengumuman resminya, Bakeuda Batang Hari merinci sejumlah objek yang akan dilelang, meliputi:
1. Kendaraan roda empat: 16 unit
2. Kendaraan roda dua: 26 unit
3. Kendaraan roda tiga: 2 unit
4. Dump truck: 4 unit Mesin kapal inspeksi: 1 unit Alat berat: 4 unit Mesin genset: 1 unit
Untuk mempermudah proses, lelang dilaksanakan secara daring (online) melalui portal resmi pemerintah di: portal.lelang.go.id atau lelang.go.id
Batas akhir penawaran ditetapkan hingga 16 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB, sesuai waktu server. Hasil penetapan pemenang akan diumumkan setelah masa penawaran berakhir.
Bakeuda juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui detail objek lelang melalui:
- Heriyanto (0823-8854-2607)
- Adi Maryadi (0853-8225-9315)
Lelang ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar, yang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Artikel Terkait
Kalapas Muara Bulian Dorong Pemkab Batang Hari Serius Kembangkan Program Ketahanan Pangan
Bupati Batang Hari Fadhil Arief Tegaskan Dukungan Penuh Program Makanan Bergizi Gratis
Bupati Batang Hari, Fadhil Arief Resmikan Gedung Instalasi Dialisis dan Mobil Unit Pengelola Darah RSUD Hamba
Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus IPSI Batang Hari 2025–2030: Pencak Silat Jadi Wadah Pembentukan Karakter
Bupati Batang Hari Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan dari BAZNAS